DAYA DUKUNG
LINGKUNGAN
1.
Pengertian
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan
hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan
daya dukung lingkungan hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas
lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang
menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu
tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di
hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya
akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup
terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive
capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman
ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan
sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan
dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena
kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan
kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam
pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu
wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi
pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara
ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan
keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan
pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan
dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan
hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan
rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas
dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja
sama antar daerah.
Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan
antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung
lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
i. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan
surplus.
ii. Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit
atau terlampaui.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1
Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung
lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung
sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung
itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang
dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan. Dalam kehidupan dan aktivitas
manusia sehari-hari, lahan merupakan bagian dari lingkungan sebagai sumberdaya
alam yang mempunyai peranan sangat penting untuk berbagai kepentingan bagi
manusia. Lahan dimanfaatkan antara lain untuk pemukiman, pertanian, peternakan,
pertambangan, jalan dan tempat bangunan fasilitas sosial, ekonomi dan
sebagainya.
Bertambahnya jumlah penduduk menyebabkan luas lahan
garapan cenderung makin kecil, keadaan ini menyebabkan meningkatnya tekanan
penduduk terhadap lahan. Kemudian di daerah perladang berpindah kenaikan
kepadatan penduduk juga meningkatkan tekanan penduduk terhadap lahan karena
naiknya kebutuhan akan pangan akibatnya diperpendeknya masa istirahat lahan
(Soemarwoto, 2001). Selanjutnya, (Siwi, 2002) menyatakan bahwa meningkatnya
kepadatan penduduk daya dukung lahan pada akhirnya akan terlampaui. Hal ini
menunjukkan bahwa lahan di suatu wilayah tidak mampu lagi mendukung jumlah
penduduk di atas pada tingkat kesejahteraan tertentu (Mustari et.al., 2005).
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk
memulihkan keadaannya. Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa
sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya. Sepanjang
belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri
tetap bereaksi secara seimbang. Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk
mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka
pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam
suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk
menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya
adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari
suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya. Contoh, dengan
buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik
pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan
ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan
lele gabus. Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam
air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas. Ada saatnya
makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa beradaptasi
dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar.
Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada
dalam lingkungan.
2. Pengertian
Daya Dukung
Daya dukung lingkungan adalah Kemampuan lingkungan untuk
mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan
sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar atau tersedianya cukup ruang
untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung
lingkungan. Keberadaan sumberdaya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga
daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu,
pemanfaatannya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi
harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan
dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
Memanfaatkan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui
dengan hati-hati dan efisien, misalnya : air, tanah dan udara.
1.
Menggunakan bahan
pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
2.
Mengembangkan metode
penambangan dan pemprosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
3.
Melaksanakan etika
lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
Pengertian (konsep) dan ruang lingkup daya
dukung lingkungan menurut UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan
hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain; sedangkan
pelestarian daya dukung lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk
melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan atau
dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan, agar tetap mampu mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Menurut Soemarwoto (2001), daya
dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu
berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per
satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna et al. (1999), daya dukung
lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan
(supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Daya dukung lingkungan adalah kapasitas atau kemampuan
ekosistem untuk mendukung kehidupan organisme secara sehat sekaligus
mempertahankan produktivitas, kemampuan adaptasi, dan kemampuan memperbarui
diri. Daya dukung lingkungan diartikan sebagai kemampuan lingkungan untuk
mendukung kehidupan manusia (Sunu, 2001 : 6).
Daya dukung lingkungan/carrying capacity adalah batas
atas dari pertumbuhan suatu populasi, di mana jumlah populasi tersebut tidak
dapat lagi didukung oleh sarana, sumberdaya dan lingkungan yang ada. Atau
secara lebih singkat dapat dijelaskan sebagai batas aktivitas manusia yang
berperan dalam perubahan lingkungan. Konsep ini berasumsi bahwa terdapat
kepastian keterbatasan lingkungan yang bertumpu pada pembangunan (Zoer’aini,
1997).
Sedangkan menurut Lenzen dan Murray (2003), kebutuhan
hidup manusia dari lingkungan dapat dinyatakan dalam luas area yang dibutuhkan
untuk mendukung kehidupan manusia. Luas area untuk mendukung kehidupan manusia
ini disebut jejak ekologi (ecological footprint). Lenzen juga menjelaskan bahwa
untuk mengetahui tingkat keberlanjutan sumberdaya alam dan lingkungan,
kebutuhan hidup manusia kemudian dibandingkan dengan luas aktual lahan
produktif. Perbandingan antara jejak ekologi dengan luas aktual lahan produktif
ini kemudian dihitung sebagai perbandingan antara lahan tersedia dan lahan yang
dibutuhkan. Carrying capacity atau daya dukung lingkungan mengandung pengertian
kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk hidup secara optimum
dalam periode waktu yang panjang. Daya dukung lingkungan dapat pula diartikan
kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera dan
lestari bagi penduduk yang mendiami suatu kawasan.
Definisi daya dukung lingkungan/carrying capacity :
Jumlah organisme atau spesies khusus secara maksimum dan
seimbang yang dapat didukung oleh suatu lingkungan;
Jumlah penduduk maksimum yang dapat didukung oleh suatu
lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut;
Jumlah makhluk hidup yang dapat bertahan pada suatu
lingkungan dalam periode jangka panjang tanpa membahayakan lingkungan tersebut;
Jumlah populasi maksimum dari organisme khusus yang dapat
didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut; Rata-rata
kepadatan suatu populasi atau ukuran populasi dari suatu kelompok manusia di
bawah angka yang diperkirakan akan meningkat dan di atas angka yang diperkirakan
untuk menurun disebabkan oleh kekurangan sumberdaya. Kapasitas pembawa akan
berbeda untuk tiap kelompok manusia dalam sebuah lingkungan tempat tinggal,
disebabkan oleh jenis makanan, tempat tinggal, dan kondisi sosial dari
masing-masing lingkungan tempat tinggal tersebut.
Carrying Capacity/CC (kapasitas daya tampung) merupakan
kemampuan optimum lingkungan untuk memberikan kehidupan yang baik dan memenuhi
syarat kehidupan terhadap penduduk yang mendiami lingkungan tersebut. Apabila
kemampuan optimum telah terpenuhi, sedangkan populasi cenderung meningkat maka
akan terjadi persaingan dalam memperebutkan sumberdaya (SD). Untuk mengurangi
disparitas pemenuhan kebutuhan masing-masing individu akan sumberdaya (SD) maka
diperlukan sebuah teknologi yag dapat membantu memperbesar kapasitas sumberdaya
(SD). Adanya konsep Carrying Capacity (CC) berdasarkan sebuah pemikiran bahwa
lingkungan mempunyai batas kapasitas maksimum guna mendukung pertumbuhan
populasi penduduk yang berbanding lurus dengan azas manfaatnya.
Kapasitas daya tampung (CC) dibedakan atas 4 (empat)
tingkatan, yaitu :
1.
CC Maksimum, apabila
SD yang tersedia telah dimanfaatkan semaksimal mungkin dan telah melebihi daya
dukung SD dalam memenuhi kebutuhan populasi penghuninya.
2.
CC Subsistem,
apabila pemanfaatan SD melebihi kapasitas daya tampung SD akan tetapi populasi
tidak optimum sehingga melebihi kebutuhan populasi.
3.
CC Suboptimum,
apabila pemanfaatan SD yang ada berada di bawah rata-rata kebutuhan populasi.
4.
CC Optimum, apabila
kapasitas daya tampung SD berada di bawah rata-rata kebutuhan populasi.
Gambar 2. 1 Carrying Capacity Indicator (Rolasisasi,
2007)
Sumber :
@copyright:IGN Wahyu Dwi Payana
http://belajarilmukomputerdaninternet.blogspot.co.id/2014/01/pengertian-daya-dukung-lingkungan.html